×

Klaim Garansi Xiaomi Tak Resmi, Apa Bisa?

\\ \\ No comments

Servis  center telah digelar Xiaomi semenjak brand fenomenal ini resmi memasuki pasar Indonesia.

Pengguna Xiaomi yang mendapatkan perangkatnya melalui distributor resmi Erajaya dan Trikomsel dapat memperoleh layanan purna jual seperti perbaikan di servis center yang kini jumlahnya 17 buah di 15 kota.

Tapi bagaimana pengguna yang mendapatkan perangkatnya secara tidak resmi? Seperti yang iPEDIA kutip dari teknokompas, CEO Retail Erajaya Group Jeremy Sim mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melayani purna jual dengan sedikit catatan.

"Kalau (perangkat) tidak resmi, untuk perbaikan dikenakan biaya tambahan," Ujar Jeremy. Selain itu, jaminan servis 2 jam selesai di servis center Xiaomi di daerah Roxy Mas Jakarta juga tidak berlaku untuk perangkat yang tidak resmi.

MarComm Director Erajaya Group Djatmiko Wardoyo menambahkan bahwa biaya perbaikan untuk perangkat tidak resmi itu merupakan prosedur purna jual standart yang diterapkan pihaknya untuk semua produk merk yang dipasarkan Erajaya, termasuk perangkat di luar Xiaomi, seperti Blackberry dan Nokia.

"Perangkat tak resmi sama saja dengan tidak memiliki garansi, atau garansi dianggap sudah habis sehingga terkena biaya," ucap Djatmiko. "Tapi kami tetap menerima karena itu adalah salah satu kewajiban kami untuk menjaga brand," tambahnya.
Related News
Comments